Ujian Nasional SD/MI 2014 berubah menjadi Ujian Sekolah/Madrasah. Prosedur Operasi Standar Ujian Sekolah/Madrasah (POS US/M) Tahun Pelajaran 2013/2014 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 001/H/HK/2014, tanggal 6 Januari 2014.
POS US/M ini mengatur antara lain:
- Persyaratan dan Hak Peserta
- Pendaftaran Peserta
- Tugas dan Kewenangan Penyelenggara Ujian
- Penyusunan Kisi-Kisi Soal
- Penyiapan Paket Soal US/M
- Penggandaan dan Pendistribusian Bahan Paket Soal US/M
- Jadwal Pelaksanaan US/M
- Pengaturan Ruang Ujian
- Tata Tertib Pengawas Ruang
- Tata Tertib Peserta
- Pengumpulan Hasil Ujian
- Pengolahan Hasil Ujian
- Krlulusan Peserta Ujian
Unduh gratis dan cepat klik POS US/M 2013/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar