- Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten (Bupati dan Wakil Bupati)
- Pemilihan Kepala Daerah Kota (Wali Kota dan Wakil Wali Kota)
- Pemilihan Kepala Daerah Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur)
1. Undang-undang (UU) Nomor: 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
3. PP Pengganti UU Nomor: 3 tentang PERPU NO 3 TAHUN 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar