Terimakasih atas Kunjungan Anda

Rabu, 26 September 2012

Dasar Hukum Penyelenggaraan Pilkada

Berikut peraturan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada):
  • Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten (Bupati dan Wakil Bupati)
  • Pemilihan Kepala Daerah Kota (Wali Kota dan Wakil Wali Kota)
  • Pemilihan Kepala Daerah Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur)
Silakan klik tautan berikut untuk mengunduh dokumen peraturan:

1. Undang-undang (UU) Nomor: 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

3. PP Pengganti UU Nomor: 3 tentang PERPU NO 3 TAHUN 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar